CSR Dalam Prespektif Islam

 

CSR DALAM PRESPEKTIF AL-QURAN DAN HADIST

 

Pada zaman modern kali ini tentunya sudah sangat banyak perusahaan-perusahaan industri yang ada di Indonesia. Selain kesuksesan yang didapat tentunya alam membangun sebuah perusahaan industri di Indonesia juga terdapat beberapa hambatan yang salah satunya yaitu masalah lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan industri. Maka dari itu untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat Sebagian besar perusahaan di Indonesia sudah menerapkan sistem CSR (  corporate social responsibility ). CSR sendiri adalah komitmen atau pendekatan bisnis dengan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan dan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh pengampu kepentingan. Hal ini untuk menunjukan rasa tanggungjawab kepada masyarakat. Tanggungjawab sosial hendaknya telah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan agar perusahaannya tetap bertahan dan mampu bersaing dengan perusahaan lain.

CSR merupakan salah satu hal penting karena kaitannya dengan perusahaan atau organisasi bisnis dan setiap perusahaan harus mempunyai rasa tanggung jawab terhadap lingkungan ataupun masyarakat melalui kegiatan yang tujuannya untuk mengambangkan lingkungan serta memperbaiki kehidupan masyarakat hingga pada proses pembangunan. Sebelum CSR diterapkan oleh perusahaan banyak sekali masyarakat yang mengeluh karena mereka yang tinggal dikawasan industri tersebut terkena dampak yang negative, namun setelah perusahaan menerapkan CSR maka bisa dibilang saling menguntungkan. CSR juga memiliki beberapa dekade dalam perkembangannya mulai dari tahun 1970-an yang mana dalam dekade ini terdapat proses penyusunan konsep managemen, kemudian tahun 1990-an CSR sudah menjadi globalization dan pada tahun 2000-an peran CSR sudah dianggap standar lebih kuat.

Didalam filsafat hukum Islam memberikan komitmen perusahaan kepada masyarakat sering dikenal sebagai zakat. Zakat dalam Isslam memiliki beraneka ragam, dalam hal ini maka bisa disebuat dengan zakat perusahaan yang mana merupakan zakat yang dikenakan atas perusahaaan yang menjalankan usahanya. Kemudian zakat tersebut diperuntukkan kepada orang – orang yang membutuhkan. Selain itu didalam Al-Qur’an kita juga diajarkan untuk saling tolong menolong diwaktu susah maupun senang, lapang maupun sempit, dan diwaktu kaya ataupun miskin, dijelaskan dalam surat At Taubah ayat 103 :

خُذۡ مِنۡ اَمۡوَالِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيۡهِمۡ بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ‌ؕ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمۡ‌ؕ وَاللّٰهُ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ‏

“ Ambilah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdolah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui “

Dalam Al Qur’an dengan jelas dikatakan bahwasannya bagi umat Islam dalam melaksanakan tolong menolong tersebut merupakan suatu kewajiban dan keharusan. Sama halnya dalam program CSR ini yang mana hubungan mereka saling tolong menolong antara pihak perusahaan dan lingkungan masyarakat. Pihak perusahaan adalah pihak yang pertama kali mengajak masyarakat untuk bekerjasama memajukan usaha yang dikembangkan dalam perusahaan. Kemudian dengan CSR ini pihak perusahaan memberikan komitmen kepada masyarakat seperti memberikan kontribusi pembangunan masyarakat. Maka dengan begini kedua pihak yang bersangkutan sama-sama menerima keuntungan dengan kata lain seperti didalam ayat diatas hal ini bisa disebut dengan saling tolong-menolong.

Jika CSR ini dikaitkan dengan ajaran Islam maka pada intinya yaitu bahwasannya suatu kekayaan yang dimiliki alangkah lebih baik jangan hanya menumpuk pada suatu kelompok tertentu saja. Hal ini dikarenakan Islam melarang untuk mengumpulkan atau memendam harta tanpa memperdulikan orang lain. Allah juga telah memperingatkan hal ini kepada kita dalam Al Qur’an surat Al Humazah yang berbunyi :

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ . الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ . يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ . كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ . وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ . نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ . الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ . إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ . فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ

"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.”

            Dalam surat ini secara umum menjelaskan seseorang yang selalu mengumpulkan hartanya dan suka menggunjing orang lain. Dalam surat tersebut intinya kita dilarang memendam harta dan juga menggunjing orang lain dikarenakan jika kita terlalu banyak memendam harta dan tidak memperhatikan orang lain dapat menimbulkan rasa ujub dan takabur. Dan juga sebanyak apapun harta yang kita miliki didunia ini tidak akan kitab awa ke liang lahat nantinya. Maka alangkah baiknya kita mengumpulkan banyak-banyak amal dan ibadah untuk diakhirat kelak.

            CSR dan Islam sendiri disini saling berhubungan karena keduanya sama-sama mementingkan kepentingan masyarakat seperti firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 177 yang mana didalam ayat tersebut dijelaskan bahwasannya Islam adalah agama yang mengedepankan pentingnya nilai-nilai sosial di masyarakat. Dalam konteks ini SCR dalam prespektif Islam adalah praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab yang etis secara islami. Dengan cara perusahaan menerapkan norma-norma Islam di dalam operasinya, dengan demikian praktik bisnis yang dilakukan mencakup serangkaian kegiatan bisnis dalam bentuknya. Menurut Islam sendiri CSR yang dilakukan harus bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang dilakukan bukan aktivitas yang mengandung unsur riba, melainkan dengan praktik yang diperintahkan oleh Allah SWT berupa zakat, infak, sedekah dan wakaf. Selain itu CSR juga harus mampu mengedepankan nilai kedermawanan dan ketulusan hati.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tolong Menolong Sesama Manusia dalam Prespektif Al-qu'an dan Hadits

Menjaga Lingkungan Hidup dalam Pandagan Agama Islam